
POSO – Sebagai langkah awal sebelum memulai rehabilitasi rumah milik Bapak Arianto Atan yang merupakan rumah tidak layak huni, Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1307/Poso mengadakan apel di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Apel ini mempunyai peran vital untuk memastikan kesiapan seluruh anggota sebelum mereka terjun ke lapangan. Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas tidak hanya memeriksa kesiapan personel, tetapi juga memastikan bahwa semua anggota memiliki persepsi yang sama tentang tanggung jawab yang akan diemban saat pelaksanaan pekerjaan.
Rehabilitasi rumah Arianto Atan merupakan salah satu program fisik dari TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1307/Poso yang bertujuan untuk membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kehidupan keluarga yang menerima bantuan.
Sebelum memulai aktivitas, seluruh personel diarahkan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan teratur dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Letkol Inf Eddy Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., selaku Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab setiap anggota dalam melaksanakan tugas.
“Setiap pekerjaan harus diawali dengan persiapan yang baik. Saya berharap semua anggota menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan mengutamakan kualitas pekerjaan agar hasil yang diperoleh benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan apel ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso berkomitmen untuk bekerja dengan penuh perencanaan dan efisiensi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan. Diharapkan, rehabilitasi rumah Arianto Atan akan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat melalui semangat gotong royong.




