
AMBON – Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon melanjutkan pengerjaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Exel Tuhumury yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Salah satu fokus utama dari proses tersebut adalah plesteran pada dinding luar hunian. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk meratakan permukaan dinding, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan pada struktur bangunan, sehingga hasil akhir yang diharapkan dapat lebih maksimal.
Saat ini, progres keseluruhan pembangunan RTLH ini telah mencapai 60 persen. Serda Hasan, salah satu anggota Satgas TMMD dari Kodim 1504/Ambon, terlihat aktif berpartisipasi dalam pengerjaan bersama tim lainnya di lokasi tersebut.
Tahap plesteran merupakan langkah krusial dalam menuntaskan pembangunan rumah. Melalui proses yang teliti dan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, diharapkan hasil akhirnya akan memperbaiki tampilan rumah serta meningkatkan kenyamanan bagi keluarga yang akan menghuni.
Dengan adanya program TMMD ini, Satgas Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk menghasilkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Diharapkan pembangunan RTLH milik Exel Tuhumury bisa segera rampung agar penerima bantuan dapat merasakan manfaatnya.




