Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang tergabung dalam Kodim 1011/Kuala Kapuas terus meningkatkan progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida (55) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, mereka berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memasang plafon kalsibut di teras depan rumahnya.
Proses pemasangan plafon ini merupakan bagian penting dari langkah penyelesaian bangunan, bertujuan untuk memberi tampilan yang lebih estetis sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi penghuni. Setiap langkah dalam pemasangan dilakukan dengan cermat agar hasil akhir memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Kegiatan ini memperlihatkan semangat gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan warga lokal. Kerja sama yang baik ini membantu mempercepat proses rehabilitasi, sehingga rumah dapat diselesaikan dengan lebih efisien.
Satgas TMMD memiliki keyakinan bahwa seluruh proses pembangunan RTLH akan tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga rumah Ibu Wahida akan segera siap untuk dihuni dengan kondisi yang lebih layak, aman, dan nyaman.




