Kapuas – Dalam rangka rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida di Desa Bandar Raya, kini berlangsung pemasangan plafon kalsibut di bagian teras depan. Kegiatan ini dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 bersama dengan masyarakat sekitar pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Fungsi dari plafon ini adalah untuk melindungi area teras dari paparan sinar matahari dan debu, sekaligus memberikan sentuhan estetika pada rumah. Pemasangan plafon kalsibut ini merupakan langkah penting dalam menciptakan hunian yang lebih sehat dan nyaman bagi penerima manfaat.
Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada kualitas agar hasil pembangunan bisa tahan lama dan bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang. Komitmen ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap setiap detail dalam rehabilitasi rumah.
Program TMMD diharapkan melalui rehabilitasi RTLH ini dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan ruang tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi semua penghuni.




