Kapuas – Kerja sama yang erat antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan masyarakat terlihat kembali dalam kegiatan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Sejak pagi hari, warga setempat bersama anggota Satgas melakukan pengerjaan dengan saling membantu untuk membongkar bagian-bagian rumah yang akan direhab. Sinergi ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan namun juga menegaskan betapa kuatnya tradisi gotong royong yang terjalin di kalangan masyarakat setempat.
Menurut anggota Satgas, partisipasi masyarakat merupakan elemen krusial yang mendukung kelancaran pelaksanaan sasaran fisik dari program TMMD. Selain mempercepat progres pekerjaan, kolaborasi ini turut memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat.
Semangat gotong royong yang terus terjaga dalam program TMMD menjadi salah satu pilar penting dalam menjalankan misi pembangunan di desa, menjadikan wilayah tersebut semakin maju dan berkembang.




