KAPUAS – Tim Satgas dari TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali melanjutkan proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan melakukan pemasangan dinding kalsiboard di kediaman Bapak Walianto, pada Kamis (23/7/2026). Lokasi pengerjaan ini terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Proses instalasi dinding berlangsung secara bertahap dan melibatkan tenaga dari Satgas serta partisipasi langsung dari masyarakat setempat. Dengan pemasangan yang dilakukan secara teliti, diharapkan kualitas dinding kalsiboard yang dihasilkan dapat memenuhi kriteria kekokohan dan kenyamanan bagi penghuninya.
Kediaman Bapak Walianto yang berusia 51 tahun ini merupakan salah satu dari lima unit RTLH yang menjadi prioritas dalam program TMMD Reguler Ke-129 di Desa Bandaraya. Tim bekerja keras untuk memastikan semua target pembangunan dapat tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Atmosfer gotong royong sangat terlihat saat pembangunan berlangsung. Partisipasi dari warga lokal yang secara sukarela memberikan bantuan menjadi simbol sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan tempat tinggal yang lebih layak bagi mereka.




