KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto di bawah program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki tahap yang lebih jauh. Pada Kamis (23/7/2026), proses pemasangan dinding kalsiboard menjadi fokus utama bagi personel Satgas yang bekerja di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan dinding merupakan salah satu tahapan krusial dalam pembangunan rumah, karena hal ini akan menentukan struktur ruang yang akan dibangun sebelum melanjutkan ke pekerjaan finishing. Dengan langkah ini, progress pembangunan RTLH semakin terlihat nyata.
RTLH yang diperuntukkan bagi Bapak Walianto adalah salah satu dari lima unit yang menerima rehabilitasi dalam program TMMD, bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup warga setempat.
Selama pelaksanaan program, keterlibatan warga sekitar sangat terlihat, dimana mereka secara sukarela turut membantu proses pembangunan. Ini menciptakan suasana gotong royong yang kuat dan menegaskan kedekatan antara TNI dengan rakyat. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan harapannya agar pembangunan RTLH dapat selesai sesuai jadwal, sehingga manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat Desa Bandaraya.




