LAMONGAN – Upacara penandatanganan naskah berita acara serah terima hasil program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 0812/Lamongan, telah digelar dengan penuh khidmat di Lapangan Pasarlegi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Dalam momen ini, dokumen penting disetujui bersama oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD 129 Letkol Inf Deni Suryo, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, M.BA., M.Ek., serta Inspektur Upacara (Irup) Kolonel Arm Beny Hendra Suwardi, S.Sos.
Momen penandatanganan naskah hasil TMMD 129 tersebut menandai selesainya semua sasaran fisik dan non-fisik yang telah dikerjakan bersama oleh satgas dan masyarakat selama sebulan. Dokumen ini menjadi dasar untuk mengakui legalitas dan akuntabilitas dari proyek pembangunan ini.
Prosesi diawali dengan penandatanganan oleh Letkol Inf Deni Suryo yang menyerahkan hasil kerja kepada Bupati Lamongan, dan diakhiri dengan pengesahan dari Inspektur Upacara, Kolonel Arm Beny Hendra Suwardi. Naskah yang ditandatangani mencakup semua hasil pembangunan, termasuk jalan rabat beton, sarana air bersih di Dusun Bakon, dan renovasi Pos Kamling di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang.
Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas Letkol Inf Deni Suryo menekankan bahwa penandatanganan ini menegaskan dedikasi TNI dan masyarakat kepada pemerintah daerah. “Kami telah menyelesaikan amanah pembangunan TMMD ke-129 dengan baik, dan hasilnya kini siap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa,” ujarnya setelah prosesi. Dewan Kabupaten Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini, menegaskan komitmen Pemkab Lamongan untuk merawat fasilitas yang telah dibangun.




