KAPUAS – Di Desa Bandar Raya dan sekitarnya, ratusan warga memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan, yang meliputi perekaman KTP, pengurusan Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini merupakan bagian dari penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Acara tersebut diselenggarakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan tanpa biaya. Ini adalah salah satu strategi dari TMMD untuk memberikan manfaat langsung bagi penduduk setempat melalui layanan nonfisik.
Peninjauan terhadap pelayanan ini dilakukan oleh Kasdam XXII/Tambun Bungai yang didampingi oleh Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Kepala Disdukcapil setempat, Forkopimda Kabupaten Kapuas, serta berbagai pejabat dari Kodam XXII/TB. Mereka semua berinteraksi dengan petugas dan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan, menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik.
Layanan ini tercipta melalui kolaborasi antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 dan Disdukcapil Kabupaten Kapuas. Anggota Satgas berperan aktif dalam mengatur antrean, melakukan pendataan, serta mendampingi warga di sepanjang proses layanan. Kasdam menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dasar dari pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.




