
Tulungagung – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlangsung dalam rangka program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang diprakarsai oleh Kodim 0807/Tulungagung, Jumat (23/10/2026).
Tim Satgas TMMD mengerjakan dua tahap penting secara bersamaan, yaitu pengecoran sabuk balok atas dan pembersihan atap rumah. Tindakan ini diambil untuk memperkuat struktur bangunan serta mempersiapkan atap agar proses perbaikan dapat dilanjutkan dengan optimal.
Pengecoran sabuk balok atas merupakan elemen penting dalam memperkokoh konstruksi rumah agar tetap stabil. Kegiatan ini menjadi krusial untuk memastikan dinding rumah dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan yang telah direncanakan dalam proyek rehabilitasi tersebut.
Di sisi lain, membersihkan genteng juga merupakan bagian penting dari penanganan atap. Dengan mempersiapkan genteng dalam kondisi baik, diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan secara bertahap dan sesuai dengan apa yang diperlukan dalam perbaikan bangunan tersebut.
Upaya rehabilitasi Rutilahu tidak hanya terfokus pada pekerjaan fisik, tetapi juga pada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat. Diharapkan rumah yang lebih layak akan memberikan kenyamanan serta mendukung kegiatan sehari-hari keluarga Bapak Sujianto.
Kehadiran Satgas TMMD di tengah masyarakat semakin memperkuat nilai kerjasama dan gotong royong dalam proses pembangunan desa. Melalui kerja nyata ini, Kodim 0807/Tulungagung berkomitmen untuk memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pengerjaan Rutilahu ini merupakan wujud nyata dari komitmen TMMD ke-130 dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.




