Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani kini memasuki fase awal dengan dilakukannya pembongkaran struktur bangunan yang sudah ada, yang dikerjakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama masyarakat setempat pada Jumat (24/7/2026).
Pembongkaran ini dilakukan untuk menghapus elemen-elemen bangunan yang telah mengalami kerusakan, agar selanjutnya pembangunan rumah baru dapat dilaksanakan dengan menggunakan bahan yang lebih kuat dan aman.
Program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu fokus dalam kegiatan TMMD yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih baik. Setiap tahap pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan standar kualitas agar hasil pembangunan berdaya tahan tinggi.
Setelah rehabilitasi tersebut rampung, diharapkan keluarga Bapak Masrani bisa menikmati hunian yang lebih nyaman dan aman untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka.




