KAPUAS – Dalam rangka penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, perhatian terhadap administrasi kependudukan menjadi salah satu fokus utama. Pada hari Kamis (13/8/2026), Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama tamu undangan mengunjungi stand layanan yang menyediakan perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Layanan ini termasuk dalam kategori sasaran nonfisik dari TMMD untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut diorganisir melalui kerjasama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, menciptakan sinergi antara keduanya.
Saat peninjauan, Kasdam XXII/TB didampingi oleh Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, dan pejabat Kodam XXII/TB lainnya, menyapa serta berdialog dengan petugas dan warga yang sedang mengurus dokumen. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan tanpa biaya.
Kasdam menegaskan pentingnya memastikan setiap warga di area sasaran TMMD memiliki identitas resmi. Dengan adanya KTP, Akta Kelahiran, dan KIA, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan yang disediakan pemerintah. Anggota Satgas TMMD juga berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pelayanan, mulai dari pengaturan antrean hingga pendampingan bagi warga.




