KAPUAS – Acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kapuas berlangsung meriah di Lapangan Sepak Bola Desa Wanasari, Kecamatan Tamban Catur, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Sejak pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, upacara dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk prajurit TNI, anggota Polri, pejabat pemerintah daerah, pelajar, serta masyarakat setempat. Wakil Bupati Kapuas berperan sebagai Inspektur Upacara, sementara amanat dari Kasad dibacakan oleh Kasdam XXII/Tambun Bungai.
Keterlibatan peserta upacara terdiri dari satu SSK Kodim 1011/Klk, satu SST Polres Kapuas, serta satu SST Brimob dan beberapa SSK lainnya dari berbagai instansi. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara sektor-sektor yang berbeda dalam mendukung suksesnya program TMMD ini.
Selain upacara resmi, acara penutupan juga dilengkapi dengan penandatanganan dokumen program TMMD, penyematan pita, penyerahan peralatan, dan kunjungan ke UMKM. Masyarakat juga menerima bantuan sosial sebagai wujud perhatian terhadap kebutuhan mereka.
Meriahkan suasana penutupan, acara ditambahkan dengan penampilan tarian daerah, yang menjadi kesempatan untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya lokal dalam bingkai acara ini. Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa TMMD merupakan bentuk pengabdian yang melibatkan sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.
Selama pelaksanaan TMMD dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, semua unsur berkolaborasi dalam usaha mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Program TMMD tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kegiatan non-fisik yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Melalui penyuluhan dan pelatihan, warga diberikan pengetahuan dan keterampilan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan secara mandiri. Lima program unggulan dari TNI AD diintegrasikan dalam kegiatan ini, meliputi fokus pada ketahanan pangan, pengelolaan air yang bersih, rehabilitasi RTLH dan MCK, penanganan stunting, serta interaksi harmonis dengan alam.
Kasad juga mengingatkan bahwa penutupan TMMD bukanlah akhir dari perhatian terhadap hasil pembangunan. Diharapkan pemerintah daerah, satuan kewilayahan, dan masyarakat dapat menjaga serta memanfaatkan manfaat dari program ini secara berkelanjutan.
Setelah seluruh rangkaian acara selesai, pada pukul 09.30 WIB, Kasdam XXII/TB secara resmi menutup TMMD Reguler Ke-129 TA 2026. Acara ini menandai berakhirnya satu bulan pengabdian sekaligus sebagai awal komitmen bersama untuk merawat hasil pembangunan di Kabupaten Kapuas.




