Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida (55) yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu (25/7/2026). Saat ini, fokus utama kegiatan adalah melakukan pembongkaran lantai kamar sebagai bagian dari renovasi yang direncanakan.
Proses pembongkaran ini dilakukan melalui gotong royong antara para personel Satgas dan masyarakat setempat. Kegiatan tersebut menjadi langkah krusial yang harus dilaksanakan sebelum pembangunan elemen baru rumah dimulai.
Ibu Wahida merupakan salah satu penerima manfaat dari program RTLH dalam TMMD Ke-129. Rumahnya termasuk dalam lima unit yang ditargetkan untuk direnovasi di Desa Bandaraya, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat setempat.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa setiap tahapan pekerjaan akan dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan kualitas agar hasil akhir pembangunan bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para penerima bantuan. Program RTLH adalah wujud nyata kepedulian TNI dalam memberikan dukungan kepada masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih baik, sehat, dan aman bagi keluarga mereka.




